Skip to main content

Posts

Showing posts with the label taksi

Peraturan Menteri Batasi Taksi Online. Mungkinkah ada Dorongan Besar dibalik Hal ini ?

Banyak laman berita Nasional maupun Internasional yang membahas tentang Revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32 tentang pembatasan Angkutan Online. Yang mana beberapa isinya bahwa Angkutan Online harus memiliki Pool (tempat kumpul kendaraan), harus memiliki bengkel sendiri, pembatasan jumlah angkutan, dan plat nomor kendaraan harus ditempel stiker simbolis bahwa kendaraan itu adalah Taksi Online, serta pemerataan tarif. Menanggapi hal itu, apakah seorang Menteri Perhubungan tidak sadar bahwasannya mereka (Go Car, Ubber, Grab) bukanlah Perusahaan Angkutan, mereka adalah Perusahaan Layanan Aplikasi. Terlepas dari pada itu, mereka Perusahaan yang membayar Pajak. Kemenhub harusnya memperhitungkan serta harus mengerti hal ini akan perbedaan perusahaan angkutan/transportasi dengan perusahaan layanan aplikasi. Dengan adanya layanan aplikasi seperti ini yang di untungkan juga rakyat, selayaknya Azaz Demokrasi "Dari Rakyat dan Untuk Rakyat". Banyak orang berpendapat hingga mempert...